GowaPos.com — Bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan publik, kini sertifikat vaksin Covid-19 dijadikan syarat utamanya.
Namun tak sedikit dari masyarakat yang masih bingung bagaimana cara melihat sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.
Sertifikat vaksin Covid-19 dapat dilihat melalui aplikasi PeduliLindungi yang dapat diinstal di ponsel pintar.
Hanya saja, bagaimana jika Anda tidak memiliki atau tidak dapat menginstal aplikasi PeduliLindungi?
Berikut adalah cara mengecek serifikat vaksin Covid-19 tanpa menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Menurut data Kementerian Kesehatan yang diterima di akarta, Minggu (10/10), terdapat 100.059.481 orang telah mendpaatkan vaksin dosis pertama dan yang telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 per 10 Oktober 2021 mencapai 57.409.303 orang.
Seperti yang sudah diketahui, masyarakat akan mendapatkan sertifikat setelah suntik vaksin Covid-19.
Sertifikat ini berfungsi sebagai bukti telah dilakukannya vaksinasi dan dpaat digunakan untuk menggunakan transportasi umum atau masuk ke pusat perbelanjaan.