Cek Daftar Penerima Subsidi Listrk PLN Online Oktober 2021, Simak Cara Daftarnya

9 Oktober 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi PLN. /Pikiran Rakyat/


Gowapos.com — Bantuan subsidi listrik dari PLN masih berlaku pada Oktober 2021. Anda perlu mengetahui subsidi dari PLN ini, dengan login link ini untuk cek daftar penerima online.

Adanya kabar mengenai subsidi listrik PLN diperpanjang hingga Desember 2021 disampaikan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari.

"Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan meliputi diskon tarif tenaga listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, pelanggan bisnis kecil 450 VA, dan pelanggan industri kecil 450 VA," kata Ida melalui keterangan tertulis, Jumat 1 Oktober 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Sabtu, 9 Oktober 2021: One Fest Tayang di tvOne, Ada OTO Screen di TVRI

Berdasarkan data PLN, subsidi listrik PLN bakal dinikmati 24,16 juta pelanggan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil. Tak semua pelanggan PLN dapat.

Subsidi listrik yang akan diberikan tersebut termasuk pembebasan biaya beban abodemen dan penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, bisnis, industri dan juga pelayanan sampai dengan Desember 2021.

Penerapan pembebasan rekening minimum diberikan sebagai bentuk stimulus dari PLN untuk sektor usaha.

Subsidi diskon tarif listrik 50 persen, diberikan kepada pelanggan:

Rumah Tangga Daya 450 VA (R-1/450 VA)
Bisnis Kecil Daya 450 VA (B-1/450 VA)
Industri Kecil Daya 450 VA (I-1/450 VA)
Cara dapat diskon listrik 50 persen:

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Sabtu, 9 Oktober 2021: The Last Samurai di Trans TV, ada Rumah Uya di Trans 7

- Pascabayar: Pelanggan bisa dapat diskon 50 persen saat pembayaran rekening listrik
- Prabayar: Pelanggan bisa dapat diskon 50 persen otomatis saat pembelian token

Subsidi diskon tarif listrik 25 persen, diberikan kepada pelanggan:
- Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi (R-1/900 VA)

Cara dapat diskon listrik 25 persen:

- Pascabayar: Masyarakat bisa dapat diskon listrik 25 persen saat pembayaran rekening listrik
- Prabayar: Masyarakat bisa dapat diskon listrik 25 persen otomatis saat pembelian token

Baca Juga: BST Tahap 7 dan 8 Batal, Bansos DKI Tahap III Rp600 Ribu Cair di Bank DKI untuk Lansia, Cek Segera!

Pembebasan Penerapan Ketentuan Rekening Minimum 50 persen:

Kebijakan ini diberikan kepada pelanggan PLN yang pemakaian energi listriknya di bawah ketentuan rekening minimunm (40 jam nyala). Pelanggan yang berhak menjadi penerima yaitu:

- Golongan Sosial, Daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA hingga S-3/>200 kVA)
- Golongan Bisnis, Daya 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA hingga B-3/>200 kVA)
- Golongan Industri, Daya 1.300 VA ke atas (I-1/>1.300 VA hingga I-4/>30.000 kVA ke atas)

Pembebasan Biaya Beban atau Abonemen 50 persen, diberikan kepada pelanggan:

- Golongan Sosial, Daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA (S-1/220 VA sampai S-2/900 VA)
- Golongan Bisnis, Daya 900 VA (B-1/900 VA)
- Golongan Industri, Daya 900 VA (I-1/900 VA)

Itulah tadi bagaimana cara dapat subsidi listrik PLN online..***

Sumber: beritadiy

Editor: Sutriani Nasiruddin

Tags

Terkini

Terpopuler