Jadwal Kereta Api Rute Malang - Surabaya Tanggal 13 Desember 2022, 5 Waktu Keberangkatan di Semua Stasiun

13 Desember 2022, 07:12 WIB
Mulai 1 Desember 2022 tarif khusus kereta api eksekutif mulai Rp30 ribu /daop 5 Purwokerto/

GOWAPOS - Terdapat 5 jadwal keberangkatan kereta api rute Malang menuju Surabaya, pada tanggal 13 Desember 2022.

Perjalanan menggunakan kereta api dari satu kota ke kota yang lain masih menjadi opsi utama masyarakat.

Apalagi bagi pekerja yang sedang mengejar waktu masuk kerja, butuh transportasi massal dengan jalur yang aman dan terhindar macet.

Hal itu juga terjadi di kota Malang, Jawa Timur. Sejumlah pekerja dan masyarakat umum lainnya masih menggunakan kereta api apabila berangkat ke kawasan di luar kota Malang.

Baca Juga: Jadwal Pesawat Rute Bandung - Denpasar Tanggal 13 Desember 2022, Oleh 3 Maskapai Penerbangan

Seperti jika ingin berangkat ke Surabaya, penggunaan trasportasi tersebut masih banyak peminatnya.

Untuk keberangkatan ke Surabaya dapat menggunakan kereta api Jayabaya di beberapa stasiun di Malang, sambil memperhatikan lebih detail jadwal yang tersedia.

Dikutip dari Tiket.com, berikut jadwal kereta api rute Malang menuju Surabaya di stasiun beberapa stasiun, pada tanggal 13 Desember 2022.

  1. Jadwal kereta api rute Malang-Surabaya stasiun Malang

Jam: 11.50-13.50 WIB

Tujuan: Stasiun surabaya gubeng

Ekonomi (Subclass CA)

Baca Juga: Anak-Anak di Ukraina Dilatih Menggunakan Senjata, Persiapan Serangan Langsung dari Pasukan Militer Rusia

  1. Jadwal kereta api rute Malang-Surabaya stasiun Malang

Jam: 11.50-14.10 WIB

Tujuan: stasiun pasarturi

Ekonomi (Subclass CA)

  1. Jadwal kereta api rute Malang-Surabaya stasiun Lawang

Jam: 12.14-13.50 WIB

Tujuan: stasiun surabaya gubeng

Ekonomi (Subclass C)

  1. Jadwal kereta api rute Malang-Surabaya stasiun Lawang

Jam: 12.14-13.50 WIB

Tujuan: stasiun surabaya gubeng

Ekonomi (Subclass CA)

  1. Jadwal kereta api rute Malang-Surabaya stasiun Lawang

Jam: 12.14-14.10 WIB

Tujuan: stasiun pasarturi

Ekonomi (Subclass CA)

Bagi para calon penumpang diharapkan untuk melampirkan bukti vaksin ketiga (booster) bagi yang berusia 18 tahun ke atas.***

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: Tiket.com

Tags

Terkini

Terpopuler