Masih Ada Kesempatan, ini Cara Ambil Uang Rp1,2 Juta BLT UMKM Oktober 2021 dengan Reservasi Online Eform BRI

- 15 Oktober 2021, 06:48 WIB
Ilustrasi transaksi di ATM BRI
Ilustrasi transaksi di ATM BRI /Pixabay/peggy_marco

Gowapos.com — Pencairan bantuan dana untuk UMKM masih bisa dilakukan di BRI pada bulan ini hingga Desember 2021. Hal ini disampaikan Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto.

Pemerintah pada penyaluran BPUM tahap 2 tahun 2021 menetapkan tiga juta orang penerima BLT UMKM. Tepatnya, pada Juli, Agustus dan September.

Dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id. Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021.

Uang Rp1,2 juta dari program BLT UMKM atau BPUM masih bisa diambil di BRI pada Oktober 2021. Reservasi pengambilan secara online bisa dilakukan via link Eform BRI.

Baca Juga: Sayang Sekali, 9 Golongan Orang ini Tak Bisa Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Oktober 2021

Nah, bagi yang penasaran termasuk orang yang ditetapkan menjadi penerima BLT UMKM atau bukan, kamu bisa mengecek di link Eform BRI. Bagi yang termasuk penerima bahkan bisa juga melakukan reservasi pengambilan dana BPUM.

Berikut tahapan mengecek di link Eform BRI hingga reservasi pengambilan dana Rp1,2 juta:

1. Login ke situs halaman Eform;

2. Isi NIK KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia;

3. Klik "Proses Inquiry";

4. Selanjutnya, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak;

5. Jika termasuk penerima, lanjutkan ke laman reservasi untuk pengambilan BPUM Rp1,2 juta;

6. Pilih kantor BRI tempat pengambilan uang BPUM Rp 1,2 juta;

7. Pilih waktu pengambilan BLT UMKM;

8. Datangi kantor BRI sesuai saat reservasi dan sesuai tanggal yang dipilih. Jangan lupa bawa KTP sebagai bukti;

9. Lengkapi dokumen pencairan yang nantinya diberikan petugas bank;

10. Setelah lengkap dan terverifikasi, uang BLT UMKM Rp 1,2 juta akan cair;

Baca Juga: Nomor KTP yang Masuk Kriteria Dapat BSU Rp1 Juta, Rekening Swasta Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Penerima BLT UMKM Rp1,2 juta merupakan orang-orang yang memenuhi syarat. Misalnya, warga negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan KTP.

Selanjutnya, memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM. Selain itu, penerima BLT UMKM juga memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Adapun, orang-orang yang dipastikan tidak akan menerima BPUM 2021 dari pemerintah adalah:

- PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD;

- Sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank;

- Pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya;

Baca Juga: 4 Kebutuhan Suami yang Wajib Diketahui Istri, dr Aisyah Dahlan: Sebagai Makmum Harus Bisa Melayani Suami

Demikian informasi cara pengambilan dana Rp1,2 juta BLT UMKM di BRI pada Oktober 2021. Segera cek dan reservasi pengambilan BPUM via link Eform BRI.***

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah