Syarat Naik Pesawat Wajib PCR, dr Tirta: Lebih Baik Swab Antigen

- 21 Oktober 2021, 19:52 WIB
dr Tirta
dr Tirta /@dr.tirta/Instagram

 

GowaPos.com -- dr Tirta menganggap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah bagi pengguna angkutan udara atau pesawat wajib PCR, itu nantinya akan menimbulkan dampak buruk bagi bisnis pariwisata dan penerbangan.

Hal tersebut diungkapkan pada salah satu ungguhan di Instagram @dr.tirta

Dalam ungguhan @dr.tirta ini, menampilkan ungguhan screenshoot potongan berita yang memperlihatkan pemerintah mengeluarkan kebijakan bagi pengguna angkutan udara atau pesawat, yakni wajib PCR berlaku untuk periode 19 Oktober hingga 1 November 2021 kembali dirilis oleh pemerintah.

Dikutip GowaPos.com pada laman Instagram dr Tirta, Kamis 21 Oktober 2021, dr Tirta dalam captionnya mengatakan, keijakan ini sebenernya menjadi dua mata pedang.

Baca Juga: Identitas Mantan Kim Seon Ho Tersebar, Netizen Beri Serangan di Sosial Media hingga Ancaman Pembunuhan

Di satu sisi kata dr. Tirta, pemerintah takut kasus naik akhir tahun karena tren tahun lalu, kasus akhir tahun selalu meroket seiring mobilitas yang meningkat. Bisaa jadi dibuat syarat ini buat "orng mager naek pswt".

Hanya saja lanjut dr. Tirta, harga PCR itu berbeda-beda, ada yang masih tinggi, sehingga menurut dr. Tirta, banyak yang protes.

"Syarat PCR juga nantinya, akan berdampak sangat buruk bagi bisnis pariwisata dan penerbangan. Ya harga termurah sekali PCR masih 450 sampai 500 k ribuan," ucapnya @dr.tirta.

Terakhir, dr. Tirta menyarankan jika sudah melakukan dua dosis vaksin, ada baiknya cukup swab antigen saja.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x