Asyik! Tak Perlu Antre via eform.bri.co.id, Pemilik KTP ini Langsung Dapat BLT UMKM. Cara Cairkan BPUM Rp1,2jt

- 29 Oktober 2021, 05:47 WIB
Ilustrasi BPUM. Bukan efoem bri co id bpum, Ini Login yang Benar, Pastikan BLT UMKM Anda Cair Tepat Waktu!
Ilustrasi BPUM. Bukan efoem bri co id bpum, Ini Login yang Benar, Pastikan BLT UMKM Anda Cair Tepat Waktu! /Instagram/@kemenkopukm

Lantas siapakah pemilik KTP yang berhak dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta?

Baca Juga: Peter Gontha Pertanyakan Sewa Pesawat Garuda yang Dua Kali Lipat: Uangnya Kemana Sih?

Mereka adalah orang-orang yang sudah pernah daftar BLT UMKM di kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM serta memenuhi berbagai syarat sebagai berikut:

1. WNI

Dibuktikan dengan memiliki KTP

2. Memiliki usaha mikro

- Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

3. Bukan termasuk golongan yang tidak bisa daftar BPUM, seperti:

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah