Pemerintah Dukung Mahasiswa jadi Wirausaha Melalui Bantuan KUR

- 31 Oktober 2021, 15:37 WIB
Pemerintah akan mendorong calon Wirausahan baru dari kalangan mahasiswa lewat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pemerintah akan mendorong calon Wirausahan baru dari kalangan mahasiswa lewat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). /@airlanggahartato/Instagram


GowaPos.Com --
 Pemerintah akan mendorong calon Wirausahan baru dari kalangan mahasiswa lewat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal ini diungkapkan Kemenko Perekonomian Airlangga Hartarto, lewat siaran pers 29 oktober 2021.

Dukungan Pemerintah berupa akses pembiayaan murah dan mudah bagi pelaku UMKM, terkhususnya yang berasal dari kalangan mahasiswa, untuk menumbuhkan jiwa entrepreneurship.

Diharapkan pula lewat bantuan ini mahasiswa mampu menggerakkan jiwa kewirausahaannya, dan mampu menciptakan lapangan kerja yang bersinergi dengan pemerintah untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi secara nasional.

Baca Juga: dr Aisyah Dahlan: Jangan Menikah Hanya Sekedar Bermodal Rasa Nyaman dan Cinta

“Pemerintah terus berupaya merumuskan kebijakan strategis bagi UMKM untuk mewujudkan kesejahteraan dan pemerataan, karena UMKM terbukti sebagai critical engine dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Sosialisasi Kredit Usaha (KUR) Goes to Campus yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa 26 Oktober 2021.

Senada dengan itu, Iskandar Simorangkir menyampaikan, bahwa munculnya para wirausahawan baru dapat membantu pemulihan ekonomi dimasa pandemi covid-19.

Adapun persyaratannya dipermudah bagi Mahasiswa yang ingin mengurus KUR. Salah satunya persyaratannya berupa surat keterangan mahasiswa. Bahwa mahasiswa yang memiliki usaha, bisa memanfaatkan KUR sesuai yang mereka butuhkan.

Baca Juga: Zayn Malik Berdamai Soal Hak Asuh Khai, Perihal Yolanda Hadid itu Hanyalah Pertengkaran Kata-Kata Kasar

Mahasiswa dapat mengakses KUR Super Mikro jika usahanya memiliki kebutuhan pembiayaan hingga Rp10 juta, KUR Mikro untuk pembiayaan Rp10 juta hingga Rp 50 juta, dan KUR Kecil untuk kebutuhan modal Rp50 juta hingga Rp500 juta.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x