Kepada bank yang menyediakan loket penukaran, agar dipastikan seluruh proses penukaran sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19.
Bank Indonesia berkomitmen untuk menyediakan kebutuhan uang tunai secara cukup, dan terus mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara non-tunai baik melalui digital banking, uang elektronik, maupun pemakaian QR Indonesia Standard (QRIS).
Baca Juga: Salut! Demi Menekan Penyebaran Varian Omicron Indonesia Mundur dari BWF
Perkembangan infrastruktur digital yang semakin berkembang diimbangi dengan kerangka aturan yang memadai telah mendukung terciptanya transaksi pembayaran non tunai dengan cepat, murah, mudah, aman, dan handal (cemumuah) sehingga mengarah pada terwujudnya less cash society.***