GOWAPOS -- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengeluarkan kebijakan baru terkait penggunaan KTP saat membeli minyak goreng.
Zulkifli Hasan mengatakan, saat ini satu KTP yang diperlihatkan masyarakat pada saat membeli minyak goreng, itu bisa mendapatkan 10 liter minyak goreng.
Sebelumnya kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini, satu KTP hanya bisa membeli 2 liter minyak goreng namun, saat ini bisa membeli 10 liter minyak goreng.
Hal tersebut diungkapkan Zulkifli Hasan melalui unggahan video dan cuitannya pada Twitter pribadinya @ZUL_Hasan, Jumat 24 Juni 2022.
"Kalau sebelumnya 1 KTP hanya bisa membeli 2 liter Minyak Goreng, maka sekarang 1 KTP bisa untuk membeli 10 liter," tulis Zulkifli Hasan @ZUL_Hasan.
Selanjutnya, Zulhas sapannya juga mengungkapkan, pihaknya terus bekerja agar harga minyak goreng semakin murah dan stabil
"Kerja terus dilakukan agar harga Minyak Goreng semakin murah dan stabil," lanjut @ZUL_Hasan
Adapun, pada unggahan video yang dibagikan, Zulkifli Hasan tampak menyambangi Kota Bandung, untuk mengecek harga dan distribusi minyak goreng di Pasar Kosambi.
Baca Juga: 5 Artis Bollywood yang Punya Jiwa Sosial Tinggi, Aishwarya Rai Bakal Donorkan Matanya