Mendag Zulkifli Hasan Keluarkan Kebijakan Baru, 1 KTP Bisa Membeli 10 Liter Minyak Goreng

- 24 Juni 2022, 15:49 WIB
 Potret Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan / instagram @zul.hasan
Potret Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan / instagram @zul.hasan /


GOWAPOS -- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengeluarkan kebijakan baru terkait penggunaan KTP saat membeli minyak goreng.

Zulkifli Hasan mengatakan, saat ini satu KTP yang diperlihatkan masyarakat pada saat membeli minyak goreng, itu bisa mendapatkan 10 liter minyak goreng.

Sebelumnya kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini, satu KTP hanya bisa membeli 2 liter minyak goreng namun, saat ini bisa membeli 10 liter minyak goreng.

Hal tersebut diungkapkan Zulkifli Hasan melalui unggahan video dan cuitannya pada Twitter pribadinya @ZUL_Hasan, Jumat 24 Juni 2022.

Baca Juga: Bertabur Bintang! Sinopsis Film India Terbaru Jugjugg Jeeyo, Kisah Ayah & Anaknya Ingin Cerai dengan Istrinya

"Kalau sebelumnya 1 KTP hanya bisa membeli 2 liter Minyak Goreng, maka sekarang 1 KTP bisa untuk membeli 10 liter," tulis Zulkifli Hasan @ZUL_Hasan.

Selanjutnya, Zulhas sapannya juga mengungkapkan, pihaknya terus bekerja agar harga minyak goreng semakin murah dan stabil

"Kerja terus dilakukan agar harga Minyak Goreng semakin murah dan stabil," lanjut @ZUL_Hasan

Adapun, pada unggahan video yang dibagikan, Zulkifli Hasan tampak menyambangi Kota Bandung, untuk mengecek harga dan distribusi minyak goreng di Pasar Kosambi.

Baca Juga: 5 Artis Bollywood yang Punya Jiwa Sosial Tinggi, Aishwarya Rai Bakal Donorkan Matanya

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x