Bantuan Bansos PKH Anda Diberhentikan? Inilah Sederet Alasannya Mengapa Pemerintah Tak Memberikan Bantuan Lagi

- 11 Agustus 2022, 11:26 WIB
 Ilustrasi. Siswa SD berhak mendapatkan bansos PKH Rp900.000 dari Kemensos.
Ilustrasi. Siswa SD berhak mendapatkan bansos PKH Rp900.000 dari Kemensos. /// Pixabay.com

GOWAPOS — Pemerintah diketahui masih rutin memberikan bantuan kepada masyarakat yang memiliki tingkat ekonomi menengah ke bawah.

Salah satunya adalah bantuan PKH atau Program Keluarga Harapan. Tapi, bagaimana jika penerima PKH tidak menerima bantuan tersebut? Apa sebabnya?

Berikut ini 7 penyebab yang menjadikan bansos PKH dan BPNT diberhetiken penyalurannya kepada Keluarga Penerim Manfaat (KPM).

Seperti diketahui, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tuna (BPNT) adalah sebagian dari bansos yang disalurkan Kemensos.

Baca Juga: Pelaku Usaha Secepatnya Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu dengan Cara Ini, Tidak Semuanya Bisa Dapat

Program bantiuan ini sudah mulai disalurkan oleh pemerintah sejak tahun 2017 hingga saat ini.

Adapun kedua bansos tersebut, baik PKH maupun BPNT menyasar kepada KPM yang sudah terdata di DTKS. DTKS sendiri merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Untuk terdaftar di DTKS masyarakat bisa mengajukannya dengan mengunjungi dinas sosial terdekat ataupun kelurahan dengan membawa persyaratan tertentu.

Berdasar data DTKS ini nantinya pemerintah akan mulai menyalurkan bansos PKH dan BPNT setiap bulannya.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x