GOWAPOS - Para nasabah Bank BRI dapat mengajukan permohonan kredit usaha rakyat (KUR) mikro sebagai modal kerja atau investasi.
Agar perekonomian nasional terus berputar dan bertumbuh, diperlukan modal yang tidak sedikit. Tentunya dari modal itu bisa dikembangkan sebagai investasi usaha masyarakat. Fasilitas tersebut dapat diperoleh dari Bank BRI.
Sebagai Bank yang berada di bawah naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), telah menyajikan berbagai fasilitas yang dapat meringankan pinjaman modal bagi masyarakat. Salah satunya lewat KUR Mikro.
Pada tahun 2023, pinjaman dari KUR Mikro dapat digunakan sebagai modal kerja atau investasi dengan platfond pencairan hingga 50 juta Rupiah per debitur. Pengajuan bisa dilaukan perorangan yang sudah punya usaha produktif dan layak, serta nasabah calon tenaga kerja Indonesia (TKI).
Syarat dan ketentuan
Berikut ini persyaratan bagi calon debitur KUR Mikro Bank BRI.
- Individu (perorangan) sudah punya usaha produktif dan layak
- Usaha sudah berjalan aktif selama 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit.
- Lengkapi data pribadi seperti KTP, KK, dan surat izin usaha.
Selain itu, ada pula ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam mengajukan pinjaman. Untuk KUR Mikro Bank BRI, perlu memperhatikan beberapa poin berikut ini.