Cara Beli Motor Listrik Bersubsidi dari Pemerintah Secara Online, Berikut Petunjuk dan Link Pembeliannya

- 15 Maret 2023, 16:18 WIB
Motor Bersubsidi Pemerintah produksi Selis E-Max (Kiri) dan Volta 401 (Kanan)
Motor Bersubsidi Pemerintah produksi Selis E-Max (Kiri) dan Volta 401 (Kanan) /Kolase Foto/Selis/Volta/

GOWAPOS - Beberapa produsen motor listrik bersubsidi pemerintah sudah mulai gencar menggaet calon pelanggan dengan memberikan akses kemudahan bagi calon pelanggan untuk membeli produk bersubsidi mereka.

Seperti diketahui sebelumnya terdapat tiga produsen motor listrik yang sudah memenuhi syarat bekerjasama dengan pemerintah dalam program motor listrik bersubsidi.

Ketiga produsen tersebut tentunya sudah tidak asing lagi bagi konsumen motor listrik yakni Gesit, Selis dan Volta.

Tentunya ketiga produsen motor listrik tersebut diatas sudah memenuhi syarat dapat subsidi yakni dengan kendaraan diproduksi di Indonesia dengan nilai TKDN sebesar 40 persen atau lebih.

Bagi konsumen yang sudah memenuhi persyaratan memperoleh subsidi motor listrik dari Pemerintah yakni sebesar Rp 7 Juta bisa mendatangi dealer motor listrik tersebut di atas atau mengisi form pembelian yang dibagikan secara online.

Saat ini produsen motor listrik yang sudah membagikan formulir permohonan pembelian sepeda motor listrik baru Selis dan Volta.

Motor Listrik Bersubsidi Selis

Bagi Anda yang berniat memiliki motor listrik dari Selis dengan subsidi pemerintah terlebih dahulu menyiapkan data yang diperlukan sebelum mengisi formulirnya secara online.

Adapun data-data yang perlu disiapkan meliputi Nama Lengkap, Nomor Handphone, Email, Nomor NIK, Alamat Lengkap, Kota, Daya Listrik di rumah, Penerima Bantuan KUR, Penerima bantuan BPUM, memilih unit Selis yang ingin dibeli.

Halaman:

Editor: Burhan SM

Sumber: selis Volta Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x