Utang Pinjaman Online Masyarakat Mencapai Rp50,53 Triliun, Jawa Barat Pemimpin Terbesar

- 1 Juli 2023, 13:57 WIB
ilustrasi
ilustrasi /Pixabay/@EmAji/

GOWAPOS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa total utang pinjaman online (pinjol) masyarakat yang belum dibayar (outstanding) mencapai Rp50,53 triliun dari 17,31 juta akun pengguna per April 2023.

Menurut data resmi yang dikutip dari OJK, sebagian besar akun pengguna pinjol berada di luar Pulau Jawa, yaitu sebanyak 12,88 juta akun dengan tingkat outstanding mencapai Rp39,29 triliun.

Dalam penjabaran lebih lanjut, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan total outstanding pinjol tertinggi.

Utang pinjol di Jawa Barat mencapai Rp13,57 triliun dari 4,6 juta akun pengguna. Tingkat wanprestasi (TWP) di Jawa Barat juga mencapai 3,6 persen.

Tingkat wanprestasi (TWP) merujuk pada persentase penyelesaian kewajiban yang tidak dilakukan oleh debitur dalam pembayaran yang melebihi 90 hari dari tanggal jatuh tempo yang disepakati.

Dalam perbandingan dengan DKI Jakarta, utang warga Jabar masih mengungguli warga di Ibu Kota. Total utang warga DKI Jakarta kepada pinjol mencapai Rp10,35 triliun per April 2023.

Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 3,9 persen dari Maret 2023 yang mencapai Rp10,79 triliun. Utang tersebut berasal dari 2,38 juta akun pengguna pinjol, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,34 juta akun.

Pemberi pinjaman secara keseluruhan telah mengakumulasi dana sebesar Rp600,30 triliun hingga April 2023, sedangkan penyaluran pinjaman kepada penerima mencapai Rp601,41 triliun.***

Editor: Burhan SM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah