Lesti Kejora Laporkan Suami ke Polisi, Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Atas Kasus KDRT

29 September 2022, 16:13 WIB
Jadi Korban KDRT, Rizky Billar Pernah Ngaku Lesti Kejora yang Super Galak, Berbanding Terbalik? /Instagram/@lestykejora

GOWAPOS — Terlepas dari kemseraannya di layar kaca, kini pedangdut Lesti Kejora diketahui melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi.

Rizky Billar dilaporkan karena kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan ini telah masuk ke meja polisi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut pihaknya sudah menerima laporan Lesti. Laporan ini diterimanya semalam.

"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi dikutip dari detikHOT, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga: Sinopsis SUAMI PENGGANTI 29 September 2022: Ariana Glow KW Beredar, Ariana Berurusan dengan Kepolisian

Nurma menyebut, Lesti melaporkan suaminya yang telah melakukan kekerasan kepadanya.

"Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya," lanjutnya.

Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Sinopsis BINTANG SAMUDERA 29 September 2022: Bintang dan Nagita Saling Cemburu, Kedok Pasha Terbongkar? 

"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkasnya.***

Editor: Sutriani Nasiruddin

Tags

Terkini

Terpopuler