Pakistan Larang PATHAAN Ditayangkan, Dewan Sensor Ungkap Film Diputar Ilegal di Perumahan

6 Februari 2023, 19:49 WIB
Cuplikan adegan film Pathaan yang dilarang ditayangkan di Pakistan. /IMDb/

GOWAPOS - Ternyata kesuksesan Film Bollywood Pathaan tidak berlaku di Pakistan, negara tetangga India.

Diketahui negara ini melarang film-film Bollywood ditayangkan di negara tersebut. Pasalnya ini bermula ketika para aktris dan aktor negara tersebut dilarang berkarir di India.

Meskipun ada pelarangan, tetapi magnet film Pathaan yang diklaim sebagai film India terbaik sepanjang masa menggoda penikmat seni di negara tersebut.

Baca Juga: Sinopsis RAGING PHOENIX di GTV: Membongkar Jaringan Geng Penculik Wanita di Thailand dalam Seni Bela Diri Unik

Akibatnya film yang dibintangi Shah Rukh Khan, Deepika Padukone, John Abraham, dan disutradarai Siddharth Anand ini ditayangkan diam-diam atau secara illegal.

Setelah ketahuan, Dewan Sindh Pakistan tidak tinggal diam dan menghentikan pemutaran Pathaan secara ilegal di negara tersebut.

Menurut laporan publikasi Pakistan yang dilansir dari Bollywoodhungama, Dewan Sensor Film Sindh akhirnya menghentikan aksi tersebut setelah mendapati ada beberapa pemutaran yang dilakukan secara ilegal di berbagai lokasi di Otoritas Perumahan Pertahanan.

Baca Juga: Sinopsis SPOOKS THE GREATER GOOD di TRANSTV: Agen MI-5 Buru Teroris yang Kabur Saat Serangan Konvoi di Jalanan

Dilaporkan bahwa pihak penyelenggara pemutaran ilegal tersebut menjual tiket seharga 900 Rupee Pakistan dan berlangsung dengan sukses.

Menyusul laporan tersebut, SBFC menegaskan bahwa hanya film yang telah disertifikasi secara resmi melalui Badan Sensor Film saja yang bisa diputar untuk tontonan publik dan pribadi.

“Tak ada seorang pun yang boleh membuat atau mengatur pemutaran film untuk publik atau swasta dari sebuah film, kecuali film tersebut telah disertifikasi oleh Dewan,” bunyi pernyataan tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Film SALT di TRANSTV: Angelina Jolie Dituduh Sebagai Agen Ganda dan Berencana Membunuh Presiden Rusia

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa sesuai undang-undang, pemutaran film ilegal dapat dikenai hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda sebesar 100.000 Rupee Pakistan.

Dewan yang berwenang pun telah menegaskan pada perusahaan penyelenggara untuk membatalkan semua penayangan film Bollywood terbaru tersebut.

Diketahui dari Bollywoodhungama pada Senin, 6 Februari 2023, Pathaan saat ini telah menghasilkan keuntungan kotor lebih dari Rs 729 crores atau setara dengan Rp 1,4 Triliun di seluruh dunia dan keuntungan bersih leboh dari Rs 378,15 crores atau Rp 756 Miliar di India.***

 

Editor: Subair Pare

Sumber: antvklik.com

Tags

Terkini

Terpopuler