GowaPos.Com - Dalam penangkapan Nia Ramadhani oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, juga melibatkan sopir mereka yang berinizial ZN. Bahkan mulanya terungkap, justru barang bukti dari tangan ZN yakni sabu-sabu seberat 0, 078 gram.
Ini terungkap dalam kronologi penangkapan yang dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus dalam Konfrensi Pers, Kamis, 8 Juni 2021.
Dalam penyelidikan polisi berhasil menangkap ZN yang merupakan sopir dan pembantu di Keluarga RA (31) dan AAB. Setelah digeledah ditemukan sabu-sabu seberat 0,078 gram dari ZN.
Baca Juga: Nia Ramadhani Bocorkan Kalau Ardi Bakrie Juga Konsumsi Sabu-sabu
Dari keterangan ZN, kalau barang haram tersebut milik RA. Dan, ketika RA diintrogasi mengakui sabu-sabu tersebut miliknya. Bahkan saat penggeledahan di rumahnya di Pondok Indah, ditemukan sebuah alat isap sabu atau bong. Kemudian mereka berdua dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan polisi masih mengembangkan penyelidikan terkait asal sabu-sabu tersebut. ***