GowaPos.com -- Pemberitaan soal Rachel Vennya yang kabur dari karantina perlahan mulai surut di media sosial, seharusnya ini menjadi permualaan yang baik bagi selebgram itu.
Akan tetapi kejadian saat Rachel mendatangi kantor polisi buat penyidikan dengan menggunakan toyota vellfire hitam berplat RFS ini malah menjadi pelik baru baginya
Selebgram Rachel Vennya akhirnya mengakui perihal masalah mobil yang digunakannya pada saat datang pemeriksaan ke Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.
Menurut data kepolisian mobil itu seharusnya warna putih metalik sesuai yang terdaftar di kepolisian.
Baca Juga: BRI Liga 1 Indonesia: PSM Makassar Berbagi Angka melawan Persikabo
Baca Juga: Pesan Mobil Tesla 100.000 Unit, Kini Nilai Valuasi Tesla Mencapai USD1 Trilliun
"Jadi warna sebenarnya putih metalik dengan nomor polisi B-139-RFS di mana warna tersebut sudah diakui diubah warna menjadi warna hitam doff,dengan cara dilapisi seluruh bodynya dengan menggunakan stiker berwarna hitam," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono melalaui PMJ news.
Dalam hal ini, Rachel Vennya dianggap telah melanggar aturan dan diberi sanksi tilang sesuai dengan Pasal 288 Ayat 1 nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.