Kuasa Hukum KD Laporkan Orang Tua Ayu Ting Ting Ke KPAI, Kasus Apa Lagi?

- 10 November 2021, 08:03 WIB
Ayu Ting Ting dan Keluarga
Ayu Ting Ting dan Keluarga /Instagram/@ayutingting92/

GowaPos.com - Tim kuasa hukum KD melaporkan orang tua Ayu Ting Ting ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Tim kuasa hukum KD bersama Kongres Pemuda Indonesia (KPI) mendatangi gedung KPAI pada 9 November 2021 siang.

Mereka melaporkan orang tua Ayu Ting Ting yang diduga telah memberikan rasa trauma kepada anak KD, salah satu netizen yang sempat bersitegang dengan Ayu Ting Ting dan keluarganya.

Pitra Romadoni selaku kuasa hukum KD menyampaikan maksud kedatangannya bersama yang lain, untuk melaporkan apa yang dialami oleh anak KD.

Baca Juga: 5 Manfaat Minum Perasan Jeruk Nipis di Pagi Hari, Mencegah Resiko Kanker

“Terkait dengan kondisi anak. Dalam hal ini anak dari ibu Kartika Damayanti (KD),” kata Pitra Romadoni, seperti dilansir GowaPos.com di kanal Youtube KH Infotainment.

Mereka melaporkan kedua orang tua Ayu Ting Ting yakni Abdul Rozak dan Umi Kalsum, yang diduga telah membuat rasa trauma kepada anak KD saat datang ke rumahnya.

Diketahui beberapa waktu lalu, Abdul Rozak dan Umi Kalsum mendatangi kediaman KD di Tondomulo, Bojonegoro, Jawa Timur.

Saat berada di lokasi, kedua orang tua penyanyi dangdut itu membentak KD atas perbuatannya di media sosial.

Halaman:

Editor: Burhan SM

Sumber: Youtube KH Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x