GowaPos.Com - Terkait kasus pengancaman yang diterima Rizky Billar ditindaklanjuti dengan pelaporan ke Polda Metro Jaya.
Saat melaporkan kasus tersebut, Rizky Billar didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin di Gedung Ditreskrimun Polda Metro Jaya pada Jumat, 17 Desember 2021.
Kehadiran suami Lesty Kejora ini untuk menandatangani Beria Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus yang menimpanya.
"Tadi ada beberapa pertanyaan (yang ditanya) sekaligus penandatanganan BAP penyidikan" terang Sandy kepada wartawan di Polda Metro Jaya dikutip dari PMJnews.
Sandy mengatakan kalau baru Rizky Billar yang menandatangani BAP tersebut. Sedangkan Lesty dikabarkan akan menyusul menyesuaikan dengan jadwal kerjanya.
"Dan mungkin minggu depan kalau mba Lesty ada waktu dan bisa akan hadir untuk menandatangani BAP penyidikan," lanjutnya.
Baca Juga: Bikin Iri, Lesti Kejora dan Rizky Billar Ciuman Mesra di Cappadocia Turki saat Liburan Babymoon
Sandy berharap agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti pihak kepolisian dan menringkus pelakunya.
"Setelah ini, pasti akan segera dari pihak penyidik mencari pelaku yang sudah kita laporkan. Oknum-oknum yang bermain di Instagram atau Facebook," jelas Sandy.