Gaga Muhammad Dijatuhi Hukuman Penjara Selama 4 Tahun 6 Bulan, Jaksa Sebut Karena Ia Berlaku Sopan

- 4 Januari 2022, 21:27 WIB
Gaga Muhammad dituntut 4,6 tahun penjara kasus kecelakaan mendiang Laura Anna.
Gaga Muhammad dituntut 4,6 tahun penjara kasus kecelakaan mendiang Laura Anna. /ANTARA

GowaPos.com -- Gaga Muhammad mendapat hukuman penjara dan harus membayar denda sebesar Rp10 juta dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.

Alasan Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan penjara ini pun dijelaskan oleh jaksa, bahwa mantan kekasih Laura Anna tersebut telah bersikap sopan selama persidangan.

Dilansir GowaPos.com dari PikiranRakyat.com bahwa tak hanya sopan, Gaga Muhammad juga dinilai jaksa masih muda dan diharapkan bisa memperbaiki dirinya ke depan.

"Saudara bersikap sopan selama persidangan, saudara menyadari kesalahnya dan menyesali perbuatannya," kata jaksa.

Baca Juga: Persela Lamongan Rekrut 3 Pemain Terakhir Sebelum ke Bali, Salah Satunya Striker Andalan Persebaya

"Terdakwa masih berusia muda, yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari," kata jaksa menambahkan.

Namun, pihak Gaga Muhammad rupanya keberatan dengan tuntutan jaksa tersebut.

Pihak kuasa hukum Gaga Muhammad meminta diberikan kesempatan untuk mengajukan nota pembelaan.

Sebagaimana diketahui, Gaga Muhammad dilaporkan Laura Anna soal kecelakaan yang menyebabkan dirinya lumpuh.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah