Ditangkap Polisi Akibat Penyalahgunaan Narkoba, Ardhito Pramono Akui Menyesal

- 21 Januari 2022, 17:42 WIB
Ditangkap Polisi Akibat Penyalahgunaan Narkoba, Ardhito Pramono Akui Menyesal
Ditangkap Polisi Akibat Penyalahgunaan Narkoba, Ardhito Pramono Akui Menyesal /@ardithopramono/Instagram


GOWAPOS —
Musisi Ardhito Pramono minta maaf kepada para penggemarnya dan mengaku telah menyesali perbuatannya.

Musisi sekaligus aktor layar lebar, Ardhito Pramono akhirnya angkat bicara setelah penangkapan dirinya oleh pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Pada 12 Januari 2022, Ardhito ditangkap Polres Metro Jakarta Barat dengan barang bukti berupa ganja 4,8 gram dan 21 pil Alprazolam.

Musisi kelahiran 1995 itu diamankan di kediamannya sendiri di kawasan Jakarta Timur.

Baca Juga: Rumor Majunya Jokowi Sebagai Calon Wakil Presiden Kian Menguat, Rocky Gerung: Kita Butuh Regenerasi Elit

Saat ini, Ardhito Pramono sedang mengajukan banding untuk rehabilitasi kepada pihak berwenang.

Kepada awak media, ia meminta maaf dan menyesal atas perbuatannya yang dianggap telah melanggar hukum.

“Untuk masyarakat Indonesia, untuk anak muda, saya minta maaf dan menyesal, sangat menyesal. Semoga nggak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini,” kata Ardhito Pramono dilansir di kanal Youtube Sambel Lalap.

Pria kelahiran Jakarta itu juga berharap agar anak muda Indonesia bisa tampil kreatif tanpa narkoba.

Baca Juga: Kecelakaan di Turunan Rapak Tewaskan 5 Korban Jiwa dan 4 Luka Berat

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x