Chris Brown Pemenang Grammy Award Digugat Karena Diduga Memperkosa: Sejumlah kasus Serupa Pernah Dialami

- 29 Januari 2022, 19:29 WIB
Chris Brown
Chris Brown /Reuters-Yonhap/koreatimes.co.kr/

GOWAPOS - Penyanyi Chris Brown kembali tersandung kasus dugaan pemerkosaan, dan telah mendapatkan gugatan dari wanita yang telah dilecehkan.

Wanita itu menuntut ganti rugi $20 juta dari Chris Brown.

Sebelumnya Chris Brown juga dituduh memperkosa seorang wanita di sebuah hotel mewah di Paris.

Namun Brown membantah klaim tersebut, dan tidak dituntut.

Baca Juga: Red Velvet Dipaksa Buka Masker saat Hadiri Gaon Chart Music Awards, Para Reporter Tuai Kritikan

Diketahui, Penyanyi Chris Brown melakukan pemerkosaan dengan korban itu di California.

Dikutip pada koreatimes.co.kr pada Sabtu 29 Januari 2022, wanita tersebut mengklaim, Dia (Chris Brown) membiusnya dan menyerangnya di kapal pesiar, yang ditambatkan di rumah mogul rap Diddy di Florida.

Selanjutnya, setelah diidentifikasi pada dokumen pengadilan, wanita tersebut sebagai Jane Doe, dan menuntut ganti rugi $20 juta dari bintang RB.

Baca Juga: Sinopsis Anime Honzuki no Gekokujou: Season 3 Merilis PV Yang Berfokus pada Karakter Ferdinand

Menurut gugatan perdata, yang diajukan Kamis dan dilihat oleh AFP, Brown mengundang wanita yang digambarkan sebagai koreografer, penari, model dan artis musik ke kapal pesiar tak lama setelah dia tiba di Miami pada 30 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x