Hari Ini, Tiket Konser K-Pop BTS Resmi Dijual, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 1 Maret 2022, 08:01 WIB
Poster konser
Poster konser /(ANTARA/HO)/

GOWAPOS - Tiket konser siaran langsung grup idola K-pop Bangtan Sonyeondan (BTS) bertajuk "BTS Permission to Dance on Stage-Seoul: Live Viewing" resmi dijual pada Selasa, 1 Maret 2022 secara online melalui aplikasi dan website bioskop CGV Indonesia.

Jadwal pembelian pada pukul 16.00 WIB khusus penayangan di CGV Paris Van Java, Bandung, pukul 18.00 WIB di CGV BG Junction, Surabaya dan pukul 20.00 WIB khusus penayangan di CGV Grand Indonesia, Jakarta. Sedang harga tiketnya Rp450 ribu.

Dikutip dari siaran pers CGV pada Selasa, 1 Maret 2022 disebutkan
untuk melakukan pembelian tiket konser, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan.

Baca Juga: Lirik Lagu CINTA SAMPAI MATI, Dibawakan Oleh Kangen Band

Syaratnya melakukan registrasi member sebelum pembelian tiket konser, satu akun member hanya dapat melakukan satu kali transaksi, maksimal pembelian tiket per transaksi yakni dua tiket.

Syarat lainnya yakni, pembelian satu set sweetbox berlaku untuk dua orang atau dua tiket, calon penonton juga perlu mencetak tiket untuk penukaran postcard di CGV self ticketing machine atau melalui loket CGV pada tanggal 7 - 11 Maret 2022.

Pembayaran pembelian tiket ini bisa melalui bank transfer, debit atau credit card online, e-wallet dan paylater. Sementara pembayaran melalui convenience store tidak tersedia.

Baca Juga: FIFA dan UEFA Sepakat Hentikan Timnas dan Klub Rusia Ikut Kompetisi, Federasi Ajukan Banding

Ketentuan lain yakni segala jenis voucher, promo, CGV point, atau diskon pembelian tidak dapat diberlakukan, tiket yang sudah dibeli tidak dapat dibatalkan atau dikembalikan dengan alasan apapun.

Pihak CGV menyatakan tidak terafiliasi dan tidak bertanggung jawab atas jasa penjualan tiket selain melalui kanal resmi CGV.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x