Perwakilan Republik Texas Mengutip Manga Goblin Slayer Sebagai Buku 'Cabul'

- 16 Maret 2022, 10:49 WIB
Gambar poster visual dari Anime Goblin Slayer
Gambar poster visual dari Anime Goblin Slayer /animenewsnetwork/

GOWAPOS - Matt Shaheen, perwakilan Partai Republik dari distrik ke-66 Texas, mengutip Manga Goblin Slayer sebagai contoh buku 'cabul' yang dilarang beredar di sekolah.

Dia menggambarkan konten ke Houston Chronicle sebagai 'gambar grafis wanita yang diperkosa oleh setan' dan menyatakan: 'Siapa pun yang percaya ini dapat diterima adalah orang yang sakit jiwa. Kami akan mengejar vendor yang menjual sampah ini kepada anak-anak Texas.'

Dia tidak mengatakan sekolah Texas mana yang memiliki Goblin Slayer dalam koleksi buku mereka.

Dia juga tidak merinci apakah yang dia maksud adalah seri novel Goblin Slayer karya Kumo Kagyu atau adaptasi manga karya Kōsuke Kurose. Yen Press telah melisensikan novel dan manga.

Baca Juga: Square Enix, Bandai Namco Ent. Dan Industri Hiburan Jepang lainnya Donasi ke Ukraina

Perdebatan Partai Republik seputar pelarangan buku sebagian besar berpusat di sekitar ras dan pendidikan LGBTQ+, dengan novel grafis Gender Queer: A Memoir karya Maia Kobabe menarik kontroversi tertentu karena penggambarannya tentang anak laki-laki yang terlibat dalam aktivitas seksual sebagai bagian dari narasi kedewasaannya.

Matt Shaheen menggambarkan konten Gender Queer sebagai 'anak laki-laki kecil yang melakukan tindakan seksual satu sama lain,' dengan alasan bahwa baik Gender Queer maupun Goblin Slayer tidak boleh ada di sekolah.

Dia berargumen bahwa kedua judul tersebut berada di bawah definisi KUHP Texas tentang cabul: 'Representasi atau deskripsi yang terang-terangan menyinggung tindakan seksual akhir, normal atau menyimpang, aktual atau simulasi, termasuk hubungan seksual, sodomi, dan kebinatangan seksual.

Baca Juga: Kaligrafer Anime Demon Slayer Tsunanori Sakaguchi Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Burhan SM

Sumber: animenewsnetwork


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x