Kronologi Penangkapan Dea OnlyFans, Tercyduk Polisi di Kamarnya

- 26 Maret 2022, 06:55 WIB
Dea OnlyFans jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Dea OnlyFans jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. /Dok.pmj/

GOWAPOS — Kronologi penangkapan content creator Dea OnlyFans ditangkap Polda Metro Jaya di Kota Malang, tepatnya di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Diketahui, Dea ditangkap atas dugaan menjual konten dewasa di OnlyFans. Dari video yang dikutip, tampak Dea sedang berada di dalam sebuah kamar diketuk oleh dua pria.

Diduga, mereka merupakan anggota kepolisian berpakaian preman.

Tak berselang lama Dea OnlyFans yang mengenakan kimono tidur berpakaian putih keluar dari kamarnya.

Baca Juga: Hebat! Bareskrim Ungkap Kelihaian dan Trik Indra Kenz Menyelundupkan Uang Hasil Penipuan

Dea kemudian menuju sebuah ruangan, dengan disertai tiga laki-laki dan satu perempuan yang diduga polisi berpakaian preman.

Dikutip dari MNC, diketahui Dea OnlyFans menemukan tempat persinggahan yang diduga merupakan lokasi penangkapan Dea OnlyFans.

Bangunan tersebut merupakan rumah kos harian yang ada di Kelurahan Blimbing, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Tampak sebuah banner bertuliskan rumah kos memang terpasang di depan pagar rumah berwarna hitam.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x