GOWAPOS - Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru (LBBP) Indonesia untuk Singapura, Suryo Pratomo menjelaskan terkait kondisi yang sedang dialami Ustaz Abdul Somad (UAS).
Suryo Pratomo menerangkan, Ustaz Abdul Somad tidak dideportasi melainkan hanya tidak mendapatkan izin untuk masuk ke wilayah Singapura.
"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," terang Suryo sapaannya dalam keterangannya, Selasa 17 Mei 2022.
Lebih lanjut Suryo menegaskan, perihal izin bukanlah kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Adapun, terkait izin menurut Suryo, itu perihal murni keputusan langsung dari Pemerintah Singapura.
"Hal itu kewenangan Singapura bukan KBRI," ungkap Suryo.
Sebelumnya, melalui postingan Instagram @ustadzabdulsomad_official diketahui, saat ini UAS sedang berada di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi sebelum dideportasi dari Singapura.
Terlihat, UAS sedang berada di dalam ruangan sambil mengenakan kemeja, topi dan masker.