Diduga Lakukan Penganiayaan, Aktor IKO UWAIS Dilaporkan ke Polisi: Bakal Segera Dipanggil

- 13 Juni 2022, 15:44 WIB
Aktor Iko Uwais
Aktor Iko Uwais /[email protected]/

GOWAPOS - Polres Metro Bekas Kota akan memanggil aktor Indonesia, Iko Uwais terkait laporan penganiayaan yang diduga dilakukannya terhadap seseorang berinisial RR pada Minggu, 12 Juni 2022.

"Sudah kami terima laporannya hari Minggu kemarin ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria pada Senin, 13 Juni 2022 yang dikutip dari PMJ News.

Hanya saja, pihak kepolisian belum merincikan penganiayaan seperti apa yang dilakukan aktor yang sudah mendunia ini.

Baca Juga: Sinopsis SUAMI PENGGANTI Tayang 13 Juni 2022: Rahasia Perusahaan Ariana Glow Dicuri Dita atas Perintah Dante

Ivan Adhitiria hanya menyebutkan kalau aktor laga ini, tersandung masalah hukum terkait kasus penganiayaan.

"Laporannya atas dugaan penganiayaan,” sambungnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemanggilan terhadap Iko Uwais setelah memanggil para saksi yang ada di lokasi kejadian.

"Nanti akan kami klarifikasi ke terlapor. Kami akan minta keterangan para saksi dulu ya,” jelas Ivan Adhitiria.

Baca Juga: Sinopsis TERPAKSA MENIKAHI TUAN MUDA 13 Juni 2022: Mama Marisa Bakal Gugat Cerai Pak Herman, Alex Usir Natalie

Juga belum disebutkan kapan pemanggilan akan dilakukan terhadap Iko Uwais. Namun polisi akan mengkonfirmasi bila ada perkembangan terhadap kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x