Nikita Mirzani Tandai Akun Instagram Kapolri dan Presiden Jokowi Terkait Rumahnya Didatangi 11 Personil Polisi

- 15 Juni 2022, 16:44 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani / Instagram/@nikitamirzanimawardi_172/

GOWAPOS - Nikita Mirzani meluapkan kekesalannya terhadap sekitar 11 personil kepolisian Serang Kota Banten yang mendatangi rumahnya sekitar jam 03.00 pagi.

Dengan membawa surat penangkapan atas dirinya yang dilaporkan terkait UU ITE.

Kekesalan Nikita Mirzani ini, dituangkan pada unggahan feed Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172, Rabu 15 Juni 2022.

"Saya Sudah bertanya baik2 ada masalah apa? Tetapi dgn Arogan bapak polisi dari serang kota banten ingin membawa saya dgn surat penagkapan, yang Di laporkan adalah UU ITE katanya. Laporan bulan mei tgl 16 masa langsung Di tangkep tgl 16 juni juga," tulis @nikitamirzanimawardi_172, pada caption unggahan video feed Instagramnya.

Baca Juga: Melalui Feed Instagram, Nikita Mirzani Ceritakan Kronologis Rumahnya Didatangi 11 Personil Polisi

Selanjutnya Nikita Mirzani mengatakan, meksipun pihak kepolisian telah melakukan prosedur dengan benar.

Namun, Nikita Mirzani menyayangkan sikap dari segerombolan pihak kepolisian Serang Kota Banten yang langsung mendatangi rumahnya pada jam 03.00 pagi.

Padahal, menurut Nikita Mirzani pihak kepolisian Serang Kota Banten tersebut, bisa saja mendatangi rumahnya pada jam 09.00 pagi, bukan datang subuh-subuh.

"Kalau pun memang benar apakah prosedur sudah dilkukan dgn bnr! Apakah pantas aparatur negara dtg jam 3 pagi. Emang ga bisa jam 9 pagi kek gitu Tunggu saya cakep dl Abis mandi dll?," ujar @nikitamirzanimawardi_172.

Halaman:

Editor: Burhan SM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x