GOWAPOS - Bintang Emon ikut memberi kritik pada Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tentang menghina pemerintah.
Belakangan ini, kritik RKUHP banyak digaungkan karena pasal mengenai menghina pemerintah dinilai tidak masuk akal. Mulai dari masyarakat, mahasiswa, hingga komedian ikut memberikan pendapatnya.
Bintang Emon sendiri menuangkan bentuk kritikannya terhadap RKUHP dalam video yang diunggah di akun instagramnya @bintangemon.
“Gue setuju dengan pasal ini kalau yang dilakukan adalah penghinaan yang semua sepakat kalo itu penghinaan,” katanya.
Lalu ia memberikan contoh kasus yang menunjukkan penghinaan.
Namun menurut Bintang Emon, bentuk tersinggung setiap orang berbeda.
“Tapi kan bentuk tersinggung orang beda-beda. Setiap orang bisa tersinggung terhadap apapun berdasarkan perasaannya,” ujarnya.
Kemudian ia mempertanyakan tentang tujuan undang-undang tersebut dibuat.
Baca Juga: Presiden Amerika Serikat Joe Biden Tertangkap Kamera Jatuh dari Sepeda, Begini Kronologisnya