Bintang K-Pop BTS Kemungkinan Masih Bisa Tampil Saat Melaksanakan Wajib Militer

- 4 Agustus 2022, 11:25 WIB
BTS menjadi Duta Busan World Expo 2030
BTS menjadi Duta Busan World Expo 2030 /twitter @bts_official/

GOWAPOS - Boy band K-pop BTS dimungkinkan masih dapat tampil di luar negeri saat bertugas di militer.

Pada hari Senin, 1 Agustus 2022, Menteri pertahanan Korea Selatan mengatakan, saat ini masih membahas soal memotong masa wajib militer untuk bintang K-pop menjadi tiga minggu dari sekitar dua minggu.

Masalah ini menjadi fokus dengan tajam dengan anggota tertua dari band, Jin, berusia 30 tahun tahun depan. Di bawah revisi undang-undang 2019, bintang K-pop yang diakui secara global diizinkan untuk menunda wajib militer mereka hingga usia 30 tahun.

Baca Juga: Saat Ini TikTok Telah Mengubah Industri Musik, Apakah Bagi Para Musisi Ini Adalah Hal yang Baik atau Buruk

Wajib militer sangat kontroversial di Korea Selatan di mana semua pria berbadan sehat berusia antara 18 dan 28 tahun, harus memenuhi tugas mereka sebagai bagian dari upaya untuk mempertahankan diri dari senjata nuklir Korea Utara.

Selama bertahun-tahun, beberapa kategori telah memenangkan pengecualian - baik diizinkan untuk menunda wajib militer atau melakukan wajib militer dengan waktu yang singkat, termasuk pemenang medali Olimpiade dan Asian Games serta musisi dan penari klasik yang memenangkan hadiah utama di kompetisi tertentu.

Parlemen Korea saat inj sedang memperdebatkan RUU yang akan mempersingkat dinas militer untuk bintang K-pop. Menteri Pertahanan Lee Jong-sup, berbicara di sesi parlemen, mengatakan bahwa dengan membiarkan BTS terus tampil, militer dapat melayani kepentingan nasional tanpa mempengaruhi sumber daya personel yang sudah menyusut karena tingkat kelahiran yang rendah.

Baca Juga: Bintang Rugby Meninggal Dunia Setelah Menderita Serangan Jantung Saat Memukuli Pacarnya

Boy Band yang beranggotakan tujuh orang itu mengumumkan istirahat pada bulan Juni dari kegiatan musik grup untuk mengejar proyek solo mereka masing-masing.

Halaman:

Editor: Burhan SM

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x