Sinopsis Film PEREMPUAN BERGAUN MERAH, Ungkap Misteri Balas Dendam Berujung Kematian

- 6 November 2022, 13:53 WIB
Cuplikan Film Perempuan Bergaun Merah/Tangkapan Layar
Cuplikan Film Perempuan Bergaun Merah/Tangkapan Layar /Instagram.com/@cgv.id/

GOWAPOS - Berikut sinopsis film berjudul "Perempuan Bergaun Merah" yang masih berlangsung di bioskop.

Drama horor Indonesia tampaknya kembali menggeliat di layar lebar tanah air, setelah sempat jarang muncul.

Jelang akhir tahun 2022 ini, terdapat beberapa film horor yang siap menguji keberanian para penonton bioskop.

Salah satunya adalah film berjudul "Perempuan Bergaun Merah", yang hingga sekarang masih dapat disaksikan di bioskop CGV Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Pesawat Rute Makassar - Balikpapan Tanggal 6 November 2022, Terdapat 3 Jadwal Penerbangan

Film tersebut pertama kali rilis tanggal 3 November 2022. Berdurasi sekitar 91 menit, sang penulis skenario William Chandra mengangkat tema misteri balas dendam yang berujung kematian.

Karya produksi Frontier Pictures, Rapi Films, dan Legacy Pictures tersebut menyajikan alur cerita dengan berbagai kepingan misteri.

Hal itu diharapkan bisa mengajak penonton untuk memikirkan pesan inti yang ingin disampaikan dalam ceritanya.

Perempuan Bergaun Merah dibintangi oleh Tatjana Saphira, Refal Hady, dan lain-lain.

Baca Juga: Jadwal Pesawat Rute Pekanbaru - Jakarta Tanggal 6 November 2022, Terdapat 5 Maskapai Penerbangan

Sinopsis Film Perempuan Bergaun Merah

Seorang mahasiswi bernama Dinda datang ke sebuah pesta ditemani sahabatnya, Kara.

Tapi ditengah-tengah pesta, Kara tiba-tiba saja menghilang. Sejak itu terjadi situasi yang aneh di sekitaran Dinda.

Kemudian muncul sosok perempuan jahat bergaun merah. Perempuan itu menghantui Dinda, serta semua pengunjung pesta di malam itu.

Dinda akhirnya berniat untuk mencari tahu sosok perempuan bergaun merah dan juga mencoba menyadarkan seseorang yang ingin menyembunyikan fakta hilangnya Kara.

Selain itu, Dinda harus memikirkan keterkaitan setiap kejadian yang terjadi padanya, agar tidak lagi terjadi kasus kematin.***

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: Lembaga Sensor Film RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x