SIM KELILING Hari Ini di JAKARTA, 19 Februari 2023: Tiga Lokasi untuk Perpanjangan SIM Polda Metro Jaya

- 19 Februari 2023, 09:07 WIB
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling /Tangkapan layar Twitter @TMCPoldaMetroJaya/


GOWAPOS - Polda Metro Jaya membuka pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di empat lokasi berikut:

1. Jakbar
Jalan Panjang Depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar.

2. Jaktim
Jalan Raden Mas Inten Samping Mcd Duren Sawit Jaktim.

3. Jakpus
Yonbekang -3/Darat Pusbekangad Jalan Tanah Tinggi Barat No 5 Jakarta Pusat

Pelayanan SIM Keliling akan dibuka pada Minggu, 19 Februari 2023 mulai pukul 07.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Baca Juga: SIM KELILING Hari Ini di LOMBOK TIMUR, 19 Februari 2023: Hanya Melayani Perpanjangan SIM A dan C

Namun pelayanan ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Sedangkan yang masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Dikutip dari Korlantas Polri kalau biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x