Jadwal Acara TV GTV hari ini, 20 Maret 2023: Tayang Film Legend of Broken Sword Hero

- 20 Maret 2023, 06:30 WIB
Jadwal acara TV GTV hari ini menghadirkan film Legend of Broken Sword Hero
Jadwal acara TV GTV hari ini menghadirkan film Legend of Broken Sword Hero /MAXStream

GOWAPOS - Jadwal Acara TV GTV hari ini Senin, 20 Maret 2023 menampilkan berbagai acara menarik seperti Film Legend of Broken Sword Hero.

Film Legend of Broken Sword Hero didasarkan pada kisah nyata tentang seorang pejuang bernama “Gigi Putih” dari periode Ayutthaya di Thailand.

Film ini mengisahkan kehidupan jenderal Thongdee, yang tumbuh dari seorang anak muda yang mudah marah menjadi seorang petarung Muay Thai legendaris.

Thongdee berjuang untuk kebebasan rakyatnya dan menjadi pejuang terkuat di antara rakyatnya, dengan keterampilan yang tak tertandingi dalam Muay Thai dan pedang.

Film ini disutradarai oleh Bin Bunluerit dan dibintangi oleh Buakaw Banchamek, Sornsin Maneewan, dan Manop Aswathep. Film ini dirilis pada 9 Februari 2017 di Thailand.

Penasaran dengan keseruan film ini jangan lewatkan Legend of Broken Sword Hero di penghujung acara GTV. Namun, sebelumnya jangan lewatkan pula acara Riko The Series, Super Deal Indonesia, Kisah Viral +62 dan Legenda Sang Penunggu.

Seperti yang GowaPos lansir dari laman GTV, berikut ini program acara MNCVISION selengkapnya:

01:00 Check It Out
02:00 Warna Dunia
03:30 Buletin iNews Pagi (L)

04:00 iSinema
06:00 SpongeBob SquarePants Movie
08:00 SpongeBob SquarePants Movie

10:00 Buletin iNews Siang (L)
10:30 SpongeBob SquarePants Movie
12:30 SpongeBob SquarePants Movie

15:00 SpongeBob SquarePants Movie
17:30 Riko The Series
18:00 Super Deal Indonesia

19:30 Kisah Viral +62
22:30 Legenda Sang Penunggu
23:00 Legend of Broken Sword Hero

Baca Juga: Angsuran KUR BCA 2023 Mulai 5 Juta Hingga 100 Juta: Lihat Pula Persyaratan dan Cara Pengajuannya

Demikian jadwal acara GTV hari ini yang tayang mulai dari pagi hingga malam hari, Senin, 20 Maret 2023.

Disclaimer: Jadwal Acara TV ini sewaktu-waktu berubah tergantung dari kebijakan internal stasiun televisi tersebut. Selamat Menyaksikan.***

Editor: Burhan SM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x