GOWAPOS - Aktris Rebecca Klopper melaporkan kasus penyebaran video syur yang mirip dengannya beredar di dunia maya. Video berdurasi 1 menit 11 deteik tersebut membuatnya resah sehingga melaporkan pada Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Melalui kuasa hukumnya, kasus penyebaran video porno ini juga diadukan pada Komnas Perempuan.
"Pada tanggal 19 Oktober 2023, kami datang ke Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan untuk melakukan pengaduan terkait kasus ini dan disambut baik oleh Komnas Perempuan," kata Muannas, kuasa hukum Rebecca Klopper baru-baru ini.
Pelaporan ini dimaksudkan sebagai permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban serta kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam kesempatan tersebut, Rebecca Klopper menceritakan kronologi peristiwa dan menyerahkan bukti pengancaman serta kekerasan yang diterimanya dari mantan pacarnya.
Juga diakui Rebecca, kalau perlakuan tersebut berdampak serius terhadap psikologisnya.
"Tentunya kronologi secara utuh, juga bukti-bukti adanya pengancaman, kekerasan dari kasus yang pertama dan bukti psikolog," jelas Raudhah Mariyah, kuasa hukum lain yang mendampingi Rebecca Klopper.