Polisi Gandeng MKDKI Usut Kematian Artis Nanie Darham, yang Meninggal Usai Operasi Sedok Lemak

- 4 Desember 2023, 21:52 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News) /

GOWAPOS - Kepolisian terus mendalami kasus kematian artis Nanie Darham, yang meninggal setelah melakukan operasi sedok lemak di sebuah klinik.

Bahkan polisi mengandengan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) untuk berkoordinasi mengusut kematian artis Air Terjun Pengantin tersebut.

“Selanjutnya kami akan koordinasi dengan MKDKI, Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia sesuai dengan amanah UU terbaru,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro pada Senin, 04 Desember 2023.

Lanjut Bintoro kalau koordinasi pihaknya dengan MKDKI untuk menanyakan saran serta masukan dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami akan berusaha untuk meminta saran masukan apakah ini masuk dalam tindak pidana malapraktik atau bagaimana,” katanya yang dikutip dari PMJnews.

Baca Juga: 11 Pendaki Gunung Merapi Ditemukan Meninggal, 49 Berhasil Diselamatkan, Berikut Nama-nama yang Dievakuasi

Diketahui kalau Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kematian artis Nanie Darham yang diduga akibat malpraktik setelah melakukan operasi sedot lemak di sebuah klinik.

“Saat ini kami sedang melaksanakan penanganan terhadap laporan polisi tanggal 22 Oktober terkait adanya dugaan malpraktik dengan korban Saudari NA,” ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan pada Jumat, 24 Nopember 2023.

Menurut Yossi, awalnya Nanie Darham bersama temannya datang ke klinik tersebut untuk menjalani operasi sedot lemak pada Sabtu (21/10). Saat menjalani operasi, korban tiba-tiba berada di fase tidak stabil dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah