Mengejar Kebijakan Zero COVID, Bandara Hong Kong Melarang Penumpang Transit dari 153 Negara

- 16 Januari 2022, 09:42 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /JapanToday/

Gowapos.com - Penumpang yang berasal lebih dari 150 negara akan dilarang transit melalui Hong Kong, dalam pengetatan terbaru dari langkah-langkah perjalanan anti-virus kota yang ketat.

Langkah ini memperdalam isolasi global Hong Kong ketika kota itu mengejar kebijakan zero-COVID yang gigih, dan menciptakan sakit kepala baru bagi maskapai penerbangan beberapa di antaranya telah mulai menghindari wilayah China karena aturan karantina yang ketat.

Hong Kong memberi peringkat wilayah ke dalam kategori berdasarkan seberapa luas infeksi COVID-19 mereka, dengan 153 negara saat ini diklasifikasikan sebagai Grup A - dari mana pendatang harus menghabiskan 21 hari di karantina.

Pada hari Jumat, bandara Hong Kong memperketat tindakan tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Serial MENOLAK TALAK, Perang Ratu Perceraian Melawan Pawang Rujuk, Tayang Mulai Senin 17 Januari 2022

"Layanan transfer/transit penumpang melalui Bandara Internasional Hong Kong untuk setiap orang yang telah tinggal di tempat tertentu Grup A dalam 21 hari terakhir akan ditangguhkan," kata official bandara dalam sebuah pernyataan dikutip dari JapanToday, menambahkan bahwa larangan itu diperlukan untuk mengendalikan penyebaran varian Omicron.

Penangguhan akan mulai berlaku pada hari Minggu, selama sebulan.

Delapan negara Grup A yakni Australia, Kanada, Prancis, India, Filipina, Pakistan, Inggris, dan AS sudah dilarang sepenuhnya tiba di Hong Kong.

Kota ini sedang berjuang melawan wabah kecil varian Omicron yang dimulai dengan kembalinya kru Cathay Pacific yang melanggar aturan karantina mandiri di rumah.

Halaman:

Editor: Burhan SM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x