20 WNI Korban Perdagangan Manusia Berhasil Dievakuasi dari Myanmar, Beberapa Sudah Dipulangkan

- 7 Mei 2023, 14:53 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan, empat dari 20  WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar dilepaskan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan, empat dari 20 WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar dilepaskan. /

GOWAPOS - 20 WNI sudah dievakuasi oleh pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait kasus perdagangan manusia secara online.

Setelah beredar video perdagangan manusia secara online yang membuat 20 WNI menjadi korban, Kemenlu melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berupaya untuk melakukan proses evakuasi.

20 WNI dievakuasi

Lewat rilis resminya, 20 WNI itu sudah keluar dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar. Saat ini mereka telah dibawa ke perbatasan Thailand melalui skeam dua gelombang, di mana empat orang dievakuasi pada 5 Mei dan 16 orang pada 6 Mei.

Baca Juga: Warga Belanda Cari Harta Karun Peninggalan Nazi di Ommeren, Ternyata Ini yang Diperolehnya

Kabarnya Kemenlu akan mengumpulkan semua korban WNI di Bangkok untuk dipulangkan kembali ke Indonesia. Tentunya pihak pemerintah terus melakukan koordinasi dengan otoritas Thailand terkait perizinan repatriasi ke tanah air.

Polri sebelumnya sudah memberikan informasi pemulangan 4 orang WNI yang sudah dilepaskan oleh pihak perusahaan tempat mereka dipekerjakan. Pihak perusahaan awalnya memberikan modus janji pekerjaan di Myanmar dengan cara menyekap, menyiksa, memperbudak dan mengancam para korban untuk diperjualbelikan.

Kasus perdagangan manusia diakui Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi sedang dalam trend peningkatan, khususnya di Asia Tenggara. Kasus di Indonesia dalam tiga tahun terakhir sudah menyelesaikan 1.841 online scam yang menjadi masalah regional.

Halaman:

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: Tribratanews Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x