GOWAPOS - Parlemen Jepang akhrnya mengesahkan lahirnya undang-undang tentang lembaga pengendalian penyakit baru untuk mencegah datangnya pandemi virus selanjutnya.
Untuk mempercepat langkah sebagai antisipasi ancaman pandemi penyakit baru, parlemen Jepang sejak 31 Mei 2023 telah mengesahkan undang-undang mendirikan lembaga pengendalian penyakit baru yang meniru Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di Amerika Serikat.
Pekerjaan lembaga pengendalian penyakit baru
Menurut para anggota legislatif, langkah itu dinilai tepat setelah pemerintah dikritik karena penanganannya terhadap wabah virus Corona (Covid-19). Lembaga yang dimaksud baru akan berjalan secara efektif pada tahun 2025.
Tujuannya untuk menghadirkan sistem baru dalam memerangi pandemi berikutnya bersama dengan organisasi baru lain yang akan didirikan. Markas besarnya akan diawasi oleh Sekretariat Kabinet dan sebuah departemen penanggulangan penyakit menular di Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan.
Lembaga pengendalian akan bekerja sama dengan para ahli kesehatan saat melakukan analisis penyakit, penelitian dan menjalankan fungsi pemantauan yang saat ini ditangani oleh Institut Nasional Penyakit Menular.
Belajar dari pandemi COvid-19
Terobosan baru itu diharapkan bisa merespon secara komprehensif di setiap tahap, mulai dari pengumpulan data sampai penyediaan layanan kesehatan. Penerapan undang-undang tersebut juga tidak lepas dari sorotan dunia terhadap penanganan Covid-19 oleh pemerintah Jepang.