Panitia Kurban Haram Makan Daging Kurban yang Baru Selesai Dipotong, Begini Penjelesan Ustadz Abdul Somad

- 10 Juli 2022, 13:15 WIB
Ustadz Abdul Somad atau UAS./
Ustadz Abdul Somad atau UAS./ /Tangkap layar Youtube.com/Ustadz Abdul Somad Official

GOWAPOS -- Mungkin ada yang berpikir, jika daging kurban yang baru selesai dipotong dimasak secara banyak dan dibagikan kepada panitia kurban adalah hal yang sah-sah saja.

Namun nyatanya, hal tersebut bisa berujung dosa lantaran tak sesuai dengan syariat agama.

Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam sebuah ceramahnya menyampaikan jika hal tersebut merupakan makanan yang haram.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @majelis_ihya, UAS menegaskan jika daging kurban tersebut merupakan milik orang lain yang harus dibagikan.

Baca Juga: Sinopsis BUKU HARIAN SEORANG ISTRI, 10 Juli 2022: Mama Farah Bersikeras Merebut Tanah Peninggalan Ayah Zaskia

"Apa hukum masak daging kurban untuk panitia kurban? Yang kau makan ini jatah siapa? Ini kambing (perumpamaan) masih belum jelas ntah jatah siapa. Pemiliknya tiga orang, pertama milik orang yang kurban, kedua milik jiran sahabat tetangga, ketiga fakir miskin. Maka ketika dimakan tak jelas pemiliknya haram," tegas UAS.

UAS lantas menekankan apabila memang panitia kurban ingin memasak daging kurban untuk pengelola, maka terlebih dahulu meminta izin kepada para pengkurban di satu ekor hewan kurban tersebut.

"Solusinya gimana pak ustadz? Panggil pemilik sapi pertama, kumpulkan semua dan tanya 'Pak jatah bapak kan ada 1/3 di sini kan? kami ambil jatah bapak 5 kilo untuk kami makan pagi ini ya?' begitu di iyakan oleh pengkurban, barulah boleh dimakan," tambah UAS.***

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x