Rekrutmen Calon Tenaga Dinas Perhubungan Tahun 2023, Tersedia 8 Posisi Untuk Minimal Lulusan SMP

- 12 Februari 2023, 06:30 WIB
Ilustrasi lowongan kerja Dishub
Ilustrasi lowongan kerja Dishub /Instagram.com/@lowonganterpadu/

 

Salah satu tugas utama personil Dishub yaitu mengurus bidang perhubungan sesuai arahan pemerintah daerah serta melaksanakan tugas pembantuan lainnya.

Posisi dan persyaratan

Baca Juga: Jadwal Pesawat Rute Jakarta - Semarang Tanggal 12 Februari 2023, Oleh 3 Maskapai Penerbangan

Dishub membuka 8 posisi untuk tenaga baru di tahun 2023. Bagi yang berminat, dapat melihat persyaratan umum dan persyaratan tambahan setiap posisi berikut ini.

Syarat umum:

  • WNI
  • Minimal lulusan SMP, SMA/SMK, S1 sesuai posisi
  • Berakhlak yang baik
  • Taat kepada NKRI dan pemerintah sesuai Pancasila dan UUD 1945
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat di pekerjaan sebelumnya
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedai kerja shift dan bisa kerja sama dalam tim

1. Kepala atau Koordinator Divisi (kode: KOORLAY)

Syarat:

  • Diutamakan lulusan sekurang-kurangnya Sarjana (S1/D-IV) Transportasi/Manajemen Transportasi/ Teknik Informatika/ Teknik Mesin/ Teknik Sipil/Akuntansi/ Manajemen/ pendidikan lain dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan IPK minimal 3,00. 
  • Pria atau Wanita
  • Berusia setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun; 
  • Tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam tindakan pidana yang dibuktikan dengan surat SKCK yang masih berlaku; 
  • Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah terbaru (tanggal pengurusan mulai/sejak Iklan ditayangkan); 
  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi; 
  • Bersedia dengan sistem waktu kerja shift; 
  • Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir sebagai Petugas Operasional Bus Buy The Service, yang dituliskan dalam Surat Pernyataan yang diketik, bertanda tangan, dan bermeterai Rp 10.000.- (sepuluh ribu); 
  • Bersedia menunda pernikahan bagi yang belum menikah dan menunda kehamilan bagi wanita dalam jangka waktu 1 (satu) tahun kontrak kerja; 
  • Bersedia ditempatkan di seluruh lokasi koridor. 

2. Petugas Administrasi Kantor (ADM-TOR)

Syarat:

Halaman:

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: Instagram @lowonganterpaduofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah