GOWAPOS - Polda Metro Jaya membuka pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di empat lokasi berikut:
Jaktim: Mall Grand Cakung
Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar: LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng
Pelayanan SIM Keliling diadakan pada Jumat, 17 Februari 2023 mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Perpanjangan SIM ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Sedangkan yang masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.