SIM KELILING di JAKARTA Hari Ini, 17 Februari 2023: Bayar Sesuai dengan Peraturan Pemerintah

- 17 Februari 2023, 08:26 WIB
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling /Tangkapan layar Twitter @TMCPoldaMetroJaya/

GOWAPOS - Polda Metro Jaya membuka pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di empat lokasi berikut:

 Jaktim: Mall Grand Cakung

Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata

Jakbar: LTC Glodok dan Mall Citraland

Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng

Pelayanan SIM Keliling diadakan pada Jumat, 17 Februari 2023 mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk: Butuh Dua Posisi Strategis untuk yang Berpengalaman

Perpanjangan SIM ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Sedangkan yang masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x