Serahkan Travel Document, Konsul Muda Filipina Kunjungi Warganya di Rudenim Makassar 

10 Juni 2021, 06:47 WIB
Nampak Konsul Muda Filiphina menyerahkan Travel Document saat mengunjungi warganya yang berada di Rudenim Makassar /rudenim makassar/

GowaPos.Com - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Dodi Karnida dampingi Konsul Muda Manuel C. Ayap Pjs, Kepala Kantor Konsulat Jenderal Filipina di Manado (membawahi wilayah tengah dan timur Indonesia) dalam rangka kunjungi dua warga negaranya yang ditempatkan di Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Makassar dan Kanim (Kantor Imigrasi) Makassar, Selasa, 8 Juni 2021.

Kunjungan kerja Manuel di Rudenim Makassar dan Kanim Makassar selain untuk menyerahkan travel document juga bertujuan untuk menyampaikan rasa terima kasih atas perlakuan baik yang diterima oleh kedua warga negaranya selama ditempatkan di Imigrasi Makassar.

Pada kesempatan ini juga, Manuel diberikan kesempatan untuk berbincang dengan warganya yaitu Elina binti Rey Bin Muda alias Nursima (33) yang ditempatkan di Kanim Makassar dan Crisanto Madrigal alias Ibrahim Abdullah Javier (41) yang ditempatkan di Rudenim Makassar.

Baca Juga: Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Meninggal dalam Penerbangan Menuju Manado  

"Berdasarkan jadwal penerbangan di Bulan Juni ini, ada penerbangan ke Manila tanggal 14 Juni, mudah-mudahan keduanya dapat disertakan pada penerbangan tersebut, " Kata Manuel

Salah satu Deteni atas nama Ibrahim tiada henti mengucapkan rasa syukurnya telah dikunjungi oleh pihak Konjen Filiphina. "Saya berharap secepatnya dapat pulang ke Manila, saya ingin mengetahui kondisi Bapak, apakah masih hidup atau sudah meninggal," ungkapnya dengan Bahasa Indonesia yang fasih.

Nampak Konsul Muda Filiphina berbincang dengan dua orang warganya yang berada di Rudenim Makassar.

Ibrahim ditempatkan di Rudenim sejak tanggal 23 April 2021 setelah dipindahkan dari Kanim Bau-bau. Ibrahim sendiri telah menikah dengan perempuan asal Raha, Sulawesi Tenggara dan memiliki tujuh orang anak dari hasil pernikahannya.

Baca Juga: Bela Pengamen Jalanan, Instagram Pasha Ungu Banjir Pujian

Sementara, Nursima pernah menikah dengan pria asal kabupaten Gowa, namun telah lama bercerai. Dari hasil pernikahannya mereka diketahui telah memiliki anak perempuan usia 11 tahun.

Nursima sendiri diamankan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Makassar ketika sedang bekerja di salah satu SPBU Kabupaten Gowa pada tanggal 26 Maret 2021.

"Nursima bahkan telah memiliki KTP elektronik Kabupaten Gowa," Ujar Dodi.

Dodi mengapresiasi kunjungan dari Pjs Kepala Kantor Konjen Filiphina sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya, terkait pendeportasian, Dodi berharap dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Kerjasama Food Security dengan Pemkot Makassar, Bulog Sulselbar Kenalkan Beras Fortivit 

"Kami berharap agar pendeportasian kedua WN Filipina yg sedang didetensi Imigrasi Sulawesi Selatan dapat dilakukan dalam waktu dekat ini, karena mereka juga ingin memulai kehidupan barunya baik di Filipina, maupun di Indonesia secara legal karena mereka memiliki pasangan dan anak yang berstatus WNI yang tinggal di Indonesia,"pungkas Dodi. ***

Editor: Subair Pare

Tags

Terkini

Terpopuler