GowaPos.Com - Wakil Wali Kota Makassar Fatmawaty Rusdi hadir dalam Rapat Paripurna keduabelas masa persidangan kedua tahun sidang 2020-2021 DPRD Kota Makassar, Jumat, 30 April 2021.
Fatma yang di dampingi Sekretaris Kota Makassar Muh Ansar beserta para pimpinan lingkup Pemerintah Kota Makassar ini memenuhi undangan DPRD Makassar dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Makassar tahun anggaran 2020.
Namun saat tanggapan dewan dibacakan Hasanuddin Leo, salah satu anggota DPRD Makassar diketahui bahwa LKPJ Pemkot Makassar tahun anggaran 2020 harus direvisi kembali dan di harapkan dibuatkan pembetulan secara seksama.
Baca Juga: Gandeng Selebgram Bone, Batalyon C Pelopor Rilis Film Pendek Imbauan Larangan Mudik
“Kami dari dewan telah melihat dan menelaah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Makassar tahun anggaran 2020, namun sangat disayangkan masih ada beberapa hal yang memerlukan perbaikan dan kami harapkan menjadi catatan penting untuk selanjutnya agar dapat diperhatikan secara seksama,” ungkapnya.
Menindaklanjuti paparan tersebut, Wakil Wali Kota Fatmawaty Rusdi menganggapnya sebagai bentuk dukungan dewan untuk perbaikan sistem agar menghasilkan kinerja yang lebih optimal.
“Dewan sudah berikan tanggapan yang menurut saya sangat membantu kita di Pemerintah Kota Makassar. LKPJ yang diserahkan masih perlu direvisi lagi dan catatannya agar kita lebih selektif. Artinya mari bekerja optimal,” seru Fatma.
“Semoga ibu Wawali bisa berkomunikasi dengan baik bersama bapak Wli Kota Makassar untuk segera menuntaskan persoalan klasik ini karena sangat mengganggu kenyamanan hidup masyarakat Makassar,” ujar Saharuddin Said. ***