Warga Makassar Dilarang Salat Id di Lapangan tapi diimbau Gunakan Jalanan Besar

- 6 Mei 2021, 20:18 WIB
Pelaangan warga Makassar salat di lapangan Karebosi disampaikan Wali Kota Makassar saat salat subuh di Kecamatan Lette, Makassar.
Pelaangan warga Makassar salat di lapangan Karebosi disampaikan Wali Kota Makassar saat salat subuh di Kecamatan Lette, Makassar. /pemkot makassar/

GowaPos.Com - Memasuki hari hari terakhir puasa Ramadhan 1442 Hijriah, Wali Kota Makassar Moh.Ramdhan "Danny" Pomanto menghadiri shalat subuh, bersama jamaah Masjid Nurul Ilham Lette Kecamatan Mariso, Kamis, 6 Mei 2021.

Di masjid ini, Danny kembali mengingatkan warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak mudik ke kampung halaman, karena akibatnya dapat merugikan bagi seluruh keluarga kita .

"Kita tidak mau kejadian seperti di India terjadi pula di Makassar, mereka terlena karena menganggap sudah mengatasi covid 19 sehingga melonggarkan kegiatan ritual keagamaan secara massal, akibatnya lonjakan kasus Covid 19 di india meningkat tajam," ujarnya.

Baca Juga: Hujar Deras Sebabkan Longsor, Jalan Penghubung Kabupaten Gowa - Sinjai Terputus 

Mengantisipasi kejadian seperti di India, utamanya terjadinya kerumunan pada saat salat Idul Fitri, Danny meminta shalat Idul fitri dilaksanakan di lapangan atau jalanan besar yang di tentukan lurah dan ketua RW RT masing-masing.

"Kami tidak akan membuka Karebosi, kami tidak mau ada kerumunan. Saya berharap kita mendapat tempat salat Id sesuai sunnah dan protokol kesehatan di ruang terbuka. Istilahnya biasanya di lapangan. Tapi karena lapangan kurang, kita cari jalanan paling besar yang digunakan untuk penyelenggaraan salat Id," ujar Danny .

Demikian pula dengan malam takbiran, Danny himbau warga tidak keluar melakukan konvoi berkerumun takbiran.

Baca Juga: Segera Daftar, Kompetisi Inovasi PLN Berhadiah Satu Miliar Ditutup 24 Mei

"Lebih bagus kita takbiran di tempat salat yang akan ditetapkan oleh Lurah RT dan RW, ada seribu jalanan besar ditutup untuk dipakai takbiran dan shalat Idul fitri Fitri, sekaligus ber Ha lal Bi Halal. Insya Allah putusannya sebentar. Saya akan meminta pendapat para alim ulama, dewan masjid, serta seluruh unsur terkait," terangnya Danny yang didampingi Kabag Kesra Kota Makassar Muh. Syarief.***

Editor: Subair Pare

Sumber: Pemerintah Kota Makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x