Perkuat Pariwisata Dengan Kebudayaan, Wali Kota Danny Rangkul FSKN Sulsel

- 21 Juni 2021, 18:13 WIB
Suasana saat Wali Kota Makassar menerima FKSN membicarakan pariwisata dan kebudayaan di kota Makassar.
Suasana saat Wali Kota Makassar menerima FKSN membicarakan pariwisata dan kebudayaan di kota Makassar. /pemkot makassar/

GowaPos.Com - Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) menyambangi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto di ruang kerjanya di Balaikota Makassar, Senin, 21 Juni 2021.

Dalam kunjungannya yang di pimpin langsung Ketua FSKN Sulsel Jenderal Latif Karaeng Turikale tersebut diketahui ada banyak budaya yang perlu dilestarikan dan di edukasi ke anak didik.

“Adat istiadat,sejarah leluhur dan budaya yang ada di tanah Makassar jangan sampai tergerus zaman. Perlunya pemerintah dan semua pihak melestarikannya dengan memberikan ruang pada FSKN untuk bersama-sama mengedukasi para anak didik sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Karaeng Turikale.

Bagai gayung bersambut, Wali Kota Danny Pomanto mengatakan dirinya akan memperkuat pariwisata di Makassar dengan mengutamakan pengenalan budaya pada pelajar di Makassar.

“Tentu kita tidak akan terlepas dari budaya. Hanya saja banyak jejak sejarah yang terlupakan dan ini menjadi keprihatinan bersama. Olehnya itu ke depan akan ada program yang mengharuskan pelajar harus menguasai bahasa Makassar,” jelas Danny.

Selain itu jelas Danny, akan ada juga wisata lorong yang akan mengenalkan kembali sejarah dari nama jalan, nama lorong serta jenis kue tradisional yang ada di tanah Makassar.

“Nama jalanan itu semua punya sejarah,nama lorong juga jenis-jenis kue tradisional,semuanya punya cerita. Inilah yang akan di kembalikan sejarahnya dan di edukasi ke masyarakat luas,” terangnya kemudian.

Dengan menggandeng FSKN Sulsel, Wali Kota Makassar berharap budaya dapat di lestarikan kembali dan menjadikan budaya Makassar sebagai identitas diri. ***

Editor: Subair Pare

Sumber: Pemerintah Kota Makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah