Puluhan Mahasiswa KKN Unhas di Jeneponto yang Terpapar Covid-19 Dibawa ke Makassar untuk Isolasi

- 3 Juli 2021, 10:26 WIB
Mahasiswa KKN yang memberikan pelayanan Vaksin
Mahasiswa KKN yang memberikan pelayanan Vaksin /IST/

GowaPos.Com -- Sebanyak 60 mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) profesi kesehatan di Kabupaten Jeneponto terpapar Covid-19. Kejadian ini diungkapkan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat meresmikan Satgas Detektor di Lapangan Karebosi Makassar, Jumat, 2 Juli 2021.

Danny Pomanto, panggilan akrab Moh Ramdhan Pomanto, mengungkapkan puluhan mahasiswa itu telah ditarik ke Makassar untuk menjalani isolasi di sebuah wisma.

"Saya sudah dapat laporan mereka (mahasiswa KKN Unhas) dikembalikan ke Makassar. Jadi mereka yang positif Covid-19 tercatat di Makassar, bukan di Jeneponto," ujarnya.

Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat dan Informasi Unhas Ishaq Rahman membenarkan adanya mahasiswa KKN profesi kesehatan positif terpapar Covid-19. Ishaq mengatakan, ada 60 mahasiswa positif Covid-19.

Baca Juga: Mengaku Pecinta K-Pop, ini 10 Destinasi yang Wajib Dikunjungi saat Liburan ke Korea Selatan

"Ada 800 orang yang mengikuti KKN profesi kesehatan di Jeneponto. Dari jumlah itu ada 60 orang terkonfirmasi positif Covid-19," ungkapnya.

Ishaq menyebut, 60 mahasiswa KKN profesi kesehatan itu diketahui positif Covid-19 berdasarkan tes swab PCR. Namun tes swab PCR itu dilakukan secara bertahap dan baru 173 orang mengikuti tes.

"Awalnya ada seorang mahasiswa yang pulang ke Makassar untuk keperluan koordinasi kegiatan. Saat di Makassar, mahasiswa itu mengalami gejala demam sehingga langsung di rapid antigen dan hasilnya positif," kata dia.

Sesuai prosedur, mahasiswa itu kemudian menjalani tes swab PCR dan ternyata hasilnya juga positif. Setelah mengetahui adanya satu mahasiswa KKN positif, Unhas langsung melakukan tracing terhadap rekan satu posko.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x