PPKM Mikro Berlaku di Makassar, Semua Kegiatan Dibatasi Sampai pukul 5 Sore

- 6 Juli 2021, 18:50 WIB
Suasana mall di kota Makassar yang dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 5 sore.
Suasana mall di kota Makassar yang dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 5 sore. /makassar info/

GowaPos.Com - Kembali Pemerintah Kota Makassar memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Dimana semua tempat usaha, mall dan tempat wisata hanya dibolehkan buka sampai jam 17.00 WITA.

“Jam operasional pusat perbelanjaan atau mall dibatasi sampai jam lima sore,  kecuali layanan pemesanan antar makanan atau barang masih diperbolehkan sampai pukul delapan malam,” tulis Wali Kota Makassar, Danny Pomanto dalam Surat Edaran (SE) ditandatangani pada Selasa, 6 Juli 2021. 

Aturan tersebut resmi diberlakukan pada Selasa 6 - 20 Juli 2021 mendatang. Bahkan kegiatan ibadah di masjid ditiadakan untuk sementara, termasuk rumah ibadah lainnya, seperti gereja, viraha dan kelenteng.

Baca Juga: Disukai Presiden, Upaya Pemkot Makassar Tumbuhkan Ekonomi Tanpa Abaikan Covid-19

Ini juga berlaku bagi restoran, warung makan, cafe, pedagang kaki lima dan lapak jalanan. Semua harus patuh menutup usahanya pada pukul 17.00 WITA. Kecuali layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa ke rumah, masih diberi kelonggaran hingga pukul 20.00 WITA.  

Sementara pada saat buka, tempat usaha, hanya dibolehkan menerima pengunjung 25 persen dari kapasitas mereka. Dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Bahkan kegiatan Sekolah Tatap Muka, yang rencananya akan diadakan bulan Juli 2021 ditunda sampai kondisi aman dan terkendi. Begitupun perkantoran negeri dan swasta menerapkan Work From Home (WFH) 75 persen dan Work From Office 25 persen. 

Baca Juga: 1.000 Satgas Detektor Penuhi Karebosi, Siap Screaning Warga Makassar

Bagi yang melanggar akan diberikan sanksi berat, berupa pencabutan izin usaha, karena telah mengabaikan Surat Edaran dan dianggap tidak peduli dengan Covid-19. ***

 

Editor: Subair Pare

Sumber: Pemerintah Kota Makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah