Lebih lanjut dalam pertemuan secara maya itu kembali di tegaskan oleh Wali Kota Makassar agar penerima bantuan tidak dalam masuk dalam KPM maupun PKH.
Baca Juga: 2021, Pemkot Makassar Lelang Investasi Bangun Tempat Pembuangan Akhir Sampah
“Warga yang terdaftar KPM maupun PKH tidak masuk dalam penerima bantuan sembako yang akan di salurkan Pemkot Makassar. Hal ini kita harapkan agar masyarakat lainnya juga bisa mendapatkan bantuan,” jelas Danny.
Untuk klasifikasi penerima paket bantuan sembako Pemkot Makassar di urutkan berdasarkan kelompok warga yang terdampak langsung seperti masyarakat yang terkena PHK, keluarga yang yatim maupun yatim piatu karena covid, warga yang semua anggota rumahnya sakit covid juga warga yang tidak dapat keluar rumah karena covid.***