Rumah Pendeta di Makassar Dilempari Bom Molotov, Begini Kronologisnya

- 19 September 2021, 14:44 WIB
Ilustrasi bom meledak.
Ilustrasi bom meledak. /Pixabay/Anthony-X.

Gowapos.com — Rumah milik pendeta Lukas Dayung (59) yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel, dilempari bom molotov pada Minggu 19 September 2021 dini hari.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan, pelaku merupakan mantan pekerja gereja bernama Gerardus Sado (46). Ia telah ditangkap di rumahnya di Perumahan Villa Park Makassar, Minggu 19 September 2021.

"Hanya sekitar 4 jam pasca kejadian itu, pelaku juga sudah ditangkap," kata Lando, Minggu 19 September 2021.

Aksi pelemparan bom molotov itu terjadi sekitar pukul 01.00 WITA. Pada saat itu, pendeta tengah istirahat. Tiba-tiba, ia mendengar ada letupan keras di atas rumahnya.

Baca Juga: Sinopsis Film Danny The Dog di Trans TV, Terjebak Jadi 'Anjing' Piaraan yang Siap Menggigit

Saat ia mengecek, sang pendeta melihat api telah berkobar. Ia dan istrinya langsung bergegas untuk memadamkan api itu.

"Api dengan cepat dipadamkan oleh korban sendiri," tambah Lado.

Polisi langsung bergerak untuk menangkap pelaku pelemparan bom tersebut. Pelaku tak lain merupakan mantan pekerja gereja. Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatan tersebut.

"Pelaku memasukkan bensin ke kantong plastik. Kemudian, plastik berisi bensin itu dimasukkan ke dalam teras rumah melalui celah pagar. Setelah itu, dibakar," jelasnya.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x