Polsek Manggala Amankan Pria Pengedar Sabu, Mengaku Pesan Barang dari Media Sosial

- 25 Oktober 2021, 12:58 WIB
Inilah pria pengedar sabu dan barang bukti yang disita Polsek Manggala.
Inilah pria pengedar sabu dan barang bukti yang disita Polsek Manggala. /Instagram/@polrestabes_makassar/

GowaPos.Com – Polsek Manggala berhasil mengamankan seorang pria yang mengedarkan sabu.

Polsek Manggala Polrestabes Makassar berhasil mengamankan seorang pria yang akan mengedarkan barang haram jenis sabu, pada 24 Oktober 2021.

Pelaku berinisial MIR (23) diamankan saat akan melakukan aksinya di Jalan Borong Raya, Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Ditemukan Bawa Sabu dan Mengaku Polisi Gowa, Dua Orang ini Ditangkap di Makassar

Dilansir GowaPos.Com di akun Instagram Polrestabes Makassar @polrestabes_makassar. Awalnya ia diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa saset sabu yang siap diedarkan.

Pada saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku, terdapat satu saset plastik kecil yang berisikan kristal bening yang diduga adalah sabu.

Temuan baru itu ditemukan di kantong celana sebelah kiri pelaku. Lalu Polisi menemukan lagi tiga saset plastik kecil yang sudah diisi sabu, diduga sabu tersebut juga akan diedarkan.

ssBaca Juga: Terungkap Coki Pardede Pakai Sabu dengan Suntik di Dubur, Ngaku Pelajari di YouTube

Tiga saset plastik yang berisi sabu itu ditemukan Polisi di tumpukan pakaian, beserta beberapa kantong kecil sebagai tempat penyimpanan sabu.

Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriadi mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat melakukan patroli dan menemukan adanya aktivitas pengedaran sabu.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: instagram/@polrestabesmakassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah